SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melantik anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada 28 Desember 2023. Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, diangkat sebagai sekretaris berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023.
GTD ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. Anggotanya mencakup Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, serta unsur dari koorporasi dan akademisi.
Tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, sesuai Surat Keputusan, mencakup menyusun rencana kerja hukum dan HAM, koordinasi serta penyelarasan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah. Selain itu, mereka bertanggung jawab atas pemantauan dan pelaporan terkait pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, dalam sambutannya, menekankan bahwa pembentukan GTD ini mengacu pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM, yang menjadi panduan bagi negara dan perusahaan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menyoroti bahwa pemenuhan HAM bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.
Pj Gubernur Jateng menegaskan bahwa Indonesia sebagai anggota PBB telah meratifikasi instrumen HAM internasional, dengan konsekuensi wajib melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas bertujuan mendorong pelaku usaha dan koorporasi untuk mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara optimal dalam bisnis, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.