Kemenkumham Gelar Penyusunan RUP T.A. 2024 untuk Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

    Kemenkumham Gelar Penyusunan RUP T.A. 2024 untuk Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

    SEMARANG – Proses awal kegiatan persiapan pengadaan perencanaan umum pengadaan barang dan jasa resmi dimulai, Senin (11/12). Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menjadi tuan rumah kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenkumham T.A. 2024.

    Secara resmi dan langsung membuka kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Novita Ilmaris mengungkapkan kegiatan ini merupakan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan barang/jasa dan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.

    Dalam kata sambutannya, Kepala Biro yang juga merupakan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham itu mengingatkan kembali tugas fungsi utama UKPBJ serta prinsip pengadaan barang/jasa.

    “UKPBJ adalah sebagai dukungan pengadaan barang atau jasa. Kita wajib memastikan hasil kerja seluruh jajaran untuk memenuhi tujuh prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, ” ujar Novi.

    Hal itu ia tekankan guna kedepannya siklus pengelolaan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kontribusi negatif. Di mana hasil dari pengelolaan pengadaan oleh UKPBJ secara satu atap merupakan bagian dari peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

    “ITKP salah satu komponen penilaian indeks reformasi birokrasi yang sejalan dengan kualitas Kemenkumham dalam memberikan layanan bagi masyarakat, ” katanya.

    Sebagai penutup, Novi memberikan arahan strategi kebijakan PBJ untuk Tahun 2023 dan 2024 yakni dengan mempertahankan ITKP dan memaksimalkan belanja melalui E-Katalog.

    Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung pada 11 s.d. 14 Desember 2023 secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh PPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Bebaskan 2 Warga Binaan

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Tags