Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Jadi Wakil Sekretaris GTD

    Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Jadi Wakil Sekretaris GTD

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, menetapkan anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang diangkat oleh Pj Gubernur adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang menjadi sekretaris.

    Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang GTD Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. GTD ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris, serta anggota dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, termasuk unsur koorporasi dan akademisi.

    Tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan, mencakup menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM, mengkoordinasikan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, serta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait strategi tersebut.

    Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengungkapkan bahwa pembentukan GTD Bisnis dan HAM ini mengacu pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. Tejo menekankan bahwa kewajiban pemenuhan HAM tidak hanya pada Pemerintah, tetapi juga pada pihak swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi. Pemenuhan HAM dianggap sebagai nilai tambah bagi Indonesia di mata negara lain, sejalan dengan Piagam PBB.

    Pj Gubernur Jateng menambahkan bahwa Indonesia sebagai anggota PBB telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional, dengan konsekuensi wajib melaporkan terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia kepada Dewan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas bertujuan mendorong pelaku usaha dan koorporasi agar mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terpenuhi secara optimal, baik bagi masyarakat maupun karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Berkumpul Bersama: Coffe Morning Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Tags