CILACAP – Dalam upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan Progam Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan menghadiri kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (28/08/2024).
Kegiatan ini terselenggara oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Dengan mengusung tema "Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan Serta Pembinaan Berdasarkan Tingkat Risiko".
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta. Dalam diskusi yang digelar melalui Platform Zoom, Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso beserta seluruh jajaran turut menghadiri secara virtual.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, memberikan arahan mengenai Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Jawa Tengah.
“Undang-Undang Pemasyarakatan sangat mengakomodir inti dari pelaksanaan Progam Revitalisasi bagi seluruh organisasi atau pihak yang terlibat”, terang Kadiyono.
Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah turut menambahkan terkait laporan hasil analisis dan evaluasi, yang mencakup strategi implementasi kebijakan serta evaluasi dampak kebijakan.
Menurutnya Revitalisasi Pemasyarakatan saat ini sangat penting dilaksanakan, dikarenakan wajah hukum Indonesia kedepannya bergantung dari kesuksesan progam yang saat ini dijalankan.
Kegiatan diskusi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Ali Masyhar Mursyid, yang mengangkat terkait tema "Memformat Sistem Pemasyarakatan Ideal".
(N.son/Reza)