JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil memenuhi penantian panjangnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah berupaya keras membangun Zona Integritas selama lima tahun. Penghargaan prestisius ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret kemampuan Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik prima. Dalam momen yang istimewa, Kemenkumham Jateng juga meraih gelar Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Prestasi ini diperoleh melalui dorongan yang efektif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Konsistensi, kecepatan, dan ketepatan dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi menjadikan Kemenkumham Jateng bebas dari berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di Kemenkumham Jateng juga turut meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Dengan raihan ini, total UPT Kemenkumham Jateng yang berpredikat WBK menjadi 30, menyusul 19 UPT sebelumnya, sementara satu UPT memegang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK menjadi wujud nyata dari Good Governance, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan pada komponen pengungkit, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Sebaliknya, predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM menjadi langkah konkret dalam menerapkan Reformasi Birokrasi di berbagai unit kerja, dengan tujuan membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.