CILACAP, INFO_PAS - Petugas Pengamanan di Pos masing-masing memiliki tugas yang tak terpisahkan, yaitu mencatat buku laporan tugas jaga. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah tanggung jawab yang mengandung signifikansi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Kamis (30/05/2024).
Di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, hal ini tidak dianggap remeh. Petugas di sana menjalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan disiplin yang tinggi. Dalam mengurus administrasi buku laporan, mereka menjaga ketelitian dan keakuratan setiap detail, karena mereka menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas bergantung pada catatan yang mereka buat.
Baca juga:
Lapas Permisan Terima Air Bersih dari PT SBI
|
Setiap bulan, bagian Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) melakukan persiapan buku laporan dengan penuh dedikasi. Ini bukan sekadar sebuah rutinitas administratif, melainkan sebuah proses yang menandakan komitmen dan tanggung jawab terhadap tugas yang telah dilaksanakan dengan baik. Buku laporan yang disiapkan bukan hanya sekadar kumpulan catatan, tetapi merupakan bukti konkret bahwa setiap langkah telah diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Ketelitian dalam penyusunan buku laporan ini menjadi jaminan bahwa setiap kegiatan yang tercatat sudah melalui proses evaluasi yang matang sebelum diserahkan kepada regu pengamanan selanjutnya. Dengan demikian, buku laporan bukan hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa Lapas tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif.
Proses pencatatan buku laporan tugas jaga tidak hanya sekedar menulis catatan, tetapi juga melibatkan standar yang ketat dalam hal kejelasan, kelengkapan, kebenaran, dan keterkaitan dengan keadaan serta waktu kejadian yang sebenarnya. Setiap detail yang tercatat di dalamnya haruslah terperinci dan akurat. Hal ini penting karena buku laporan ini tidak hanya menjadi catatan internal, tetapi juga menjadi dokumen yang digunakan untuk evaluasi dan pertanggungjawaban.
Setelah buku laporan selesai dicatat, hasilnya akan melewati tahap verifikasi yang dilakukan oleh Ka. KPLP. Proses ini memastikan bahwa setiap informasi yang tercatat telah sesuai dengan prosedur dan kejadian yang sebenarnya. Selanjutnya, setelah disetujui oleh Ka. KPLP, buku laporan akan diketahui oleh Kalapas. Dengan demikian, transparansi dan akurasi dalam pencatatan buku laporan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem keamanan dan pengelolaan di Lapas.