CILACAP_INFO_PAS, - Dengan semangat yang tinggi, karyawan Lapas Karanganyar aktif mengikuti acara zoom yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Acara tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait masalah Disiplin dan Tindak Pidana yang melibatkan karyawan di lingkungan Kemenkumham RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme karyawan di sektor pemasyarakatan.Rabu (22/11/2023)
Kegiatan zoom ini berlangsung di Ruang Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, yang dihadiri oleh perwakilan staf kepegawaian Lapas Karanganyar.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) dimulai dengan Pembukaan dan Doa Bersama, diikuti oleh sesi inti yaitu pemantauan dan evaluasi masalah Disiplin dan Tindak Pidana Pegawai dalam kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara ini dimulai dengan penjelasan Materi Utama oleh Narasumber, Bapak Anto. Materi tersebut melibatkan dugaan pelanggaran, hukuman disiplin, penjelasan vonis hukum, penanganan pegawai yang terlibat dalam pelanggaran, serta penjelasan lainnya, seperti pelanggaran yang dapat merugikan harkat dan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjelasan materi kemudian melibatkan jenis-jenis pemberhentian, mulai dari Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) hingga Pemberhentian atas Permintaan Sendiri. Kegiatan Monev diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menciptakan forum yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi disiplin karyawan serta penanganan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara ditutup dengan harapan bahwa setiap karyawan Lapas Karanganyar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja mereka masing-masing. Monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih baik dan mendukung pencapaian tujuan bersama Kementerian Hukum dan HAM RI.