CILACAP_INFO_PAS - Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam kegiatan zoom untuk memonitor dan mengevaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selasa (05/12/2023)
Kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat kantor dalam Lapas Karanganyar dan diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi dimulai dengan pengantar terkait Reformasi Birokrasi, mencakup pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, penjelasan mengenai hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan persiapan tindak lanjut penguatan RB 2023.
Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.
Beliau juga menguraikan masalah Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, di mana penurunan Indeks RB disebabkan oleh manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, capaian perjanjian kinerja yang belum dijadikan dasar, dan integrasi belum terwujud pada aplikasi pemantauan.